Translate

Rabu, 08 Juni 2016

SISTEM 3R DALAM PENANGANAN SAMPAH DI KOTA BESAR




TUGAS
PENGETAHUAN LINGKUNGAN
(SISTEM 3R DALAM PENANGANAN SAMPAH DI KOTA BESAR)

Disusun Oleh:


ANGGIT SETIAWAN / 31413022


JURUSAN TEKNIK INDUSTRI

FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI

UNIVERSITAS GUNADARMA

DEPOK

2016
 

1.1       Latar Belakang

Tingkat kerusakan lingkungan menjadi salah satu faktor penting yang menentukan tinggi rendahnya risiko bencana di suatu kawasan (www.ksh.co.id). Sampah merupakan masalah yang dihadapi hampir seluruh Negara di dunia. Tidak hanya di Negara berkembang, tetapi juga di Negara maju. Rata-rata setiap harinya kota-kota besar di Indonesia menghasilkan puluhan ton sampah. Aktifitas manusia dalam memanfaatkan alam selalu meninggalkan sisa yang dianggapnya sudah tidak berguna lagi sehingga diperlakukannya sebagai barang buangan yang disebut sampah. Sampah itu diangkut dan dibuang atau ditumpuk begitu saja di tempat yang sudah disediakan tanpa diapa-apakan lagi. Dari hari ke hari sampah itu terus menumpuk dan terjadilah bukit sampah. Setiap mata memandang di situ ada sampah. Sampah secara sederhana diartikan sebagai sampah organik dan anorganik yang dibuang oleh masyarakat dari berbagai lokasi di suatu daerah.

Sampah yang menumpuk itu, sudah tentu akan mengganggu penduduk di sekitarnya, selain baunya yang tidak sedap, sampah sering dihinggapi lalat. Dan juga dapat mendatangkan wabah penyakit. Penumpukan sampah disebabkan oleh beberapa factor, diantaranya adalah volume sampah yang sangat besar sehingga malebihi kapasitas daya tampung tempat pembuangan sampah akhir (TPA), pengelolaan sampah dirasakan tidak memberikan dampak positif terhadap lingkungan, dan kuranganya dukungan kebijakan dari pemerintah, terutama dalam memanfaatkan sampah untuk dijadikan barang yang berguna. Walaupun terbukti sampah itu dapat merugikan, tetapi ada sisi manfaatnya. Hal ini karena selain dapat mendatangkan bencana bagi masyarakat, sampah juga dapat diubah menjadi barang yang bermanfaat. Kemanfaatan sampah ini tidak terlepas dari penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam menanganinya.

Berdasarkan perkiraan, volume sampah yang di hasilkan oleh manusia rata-rata sekitar 0,5 kg/perkapita/hari, sehingga untuk kota besar seperti Jakarta yang memiliki penduduk sekitar 10 juta orang menghasilkan sampah sekitar 5000 ton/hari (litbang.kemendagri.co.id.). Bila tidak ditangani secara benar, maka kota-kota besar tersebut akan tenggelam dalam timbunan sampah berbarengan dengan segala dampak negatif yang ditimbulkannya seperti pencemaran air, udara, tanah, dan sumber penyakit. Pada pengolahan sampah tidak ada teknologi tanpa meninggalkan sisa. Oleh sebab itu, pengolahan sampah membutuhkan lahan sebagai tempat pembuangan akhir (TPA). Pengolahan sampah harus dilakukan dengan efisien dan efektif, yaitu sedekat mungkin dengan sumbernya, seperti RT/RW, sekolah, rumah tangga sehingga jumlah sampah dapat dikurangi. Sampah seharusnya dimanfaatkan, diolah, dikelola sesuai dengan prosedur 3R Reduce (mengurangi penggunaan barang yang menghasilkan sampah), Reuse (menggunakan kembali barang yang biasa dibuang), dan Recycle (mendaur ulang sampah). Penerapan sistem 3R (Reuse, Reduce, dan Recycle) menjadi salah satu solusi dalam menjaga lingkungan di sekitar kita yang murah dan mudah untuk dilakukan. Maksud dari 3R yaitu, Reuse berarti menggunakan kembali sampah yang masih dapat digunakan untuk fungsi yang sama ataupun fungsi lainnya. Reduce berarti mengurangi segala sesuatu yang mengakibatkan sampah. Dan Recycle berarti mengolah kembali (daur ulang) sampah menjadi barang atau produk baru yang bermanfaat. Mengelola sampah dengan sistem 3R dapat dilakukan oleh siapa saja, kapan saja, dimana saja dan tanpa biaya. Yang dibutuhkan hanya sedikit waktu dan kepedulian kita (www.brainly.co.id).

 
2.1.      Landasan Teori
Sampah adalah barang yang dianggap sudah tidak terpakai dan dibuang oleh pemilik/pemakai sebelumnya, tetapi masih bisa dipakai kalau dikelola dengan prosedur yang benar.Menurut kamus istilah lingkungan,sampah adalah bahan yang tidak mempunyai nilai atau tidak berharga untuk maksud biasa atau utama dalam pembikinan atau pemkaian barang rusak atau bercatat dalam pembikinan manufaktur atau materi berkelebihan atau di tolak atau buangan.Sedangkan kata bapak Dr.Tandjung,M.sc,sampah adalah sesuatu yang tidak berguna lagi,di buang oleh pemiliknya atau pemakai semula (Kuncoro, 2009).
2.1.1    Jenis –jenis sampah
1.Berdasarkan sumbernya (Kuncoro, 2009).
a.   Sampah alam          
Sampah yang diproduksi di kehidupan liar diintegrasikan melalui proses daur ulang alami,seperti halnya daun-daunan kering di hutan yang terurai menjaditanah . Di luar kehidupan liar, sampah-sampah ini dapat menjadi masalah, misalnya daun-daun kering di lingkungan pemukiman.
b.   Sampah manusia
Sampah manusia adalah istilah yang biasa digunakan terhadap hasil-hasil pencernaan manusia, seperti feses dan urin. Sampah manusia dapat menjadi bahaya serius bagi kesehatan karena dapat digunakan sebagai vektor(sarana perkembangan) penyakit yang disebabkanvirus dan bakteri. Salah satu perkembangan utama pada dialektika manusia adalah pengurangan penularan penyakit melalui sampah manusia dengan cara hidup yang higenis dansanitasi. Termasuk didalamnya adalah perkembangan teori penyaluran pipa (plumbing). Sampah manusia dapat dikurangi dan dipakai ulang misalnya melalui sistem urinoir tanpa air.
c.   Sampah konsumsi
Sampah konsumsi merupakan sampah yang dihasilkan oleh (manusia) pengguna barang, dengan kata lain adalah sampah-sampah yang dibuang ke tempat sampah. Ini adalah sampah yang umum dipikirkan manusia. Meskipun demikian, jumlah sampah kategori ini pun masih jauh lebih kecil dibandingkan sampah-sampah yang dihasilkan dari proses pertambangan dan industri.
2.Berdasarkan sifatnya (Kuncoro, 2009).
a.       Sampah organic (degradable)
Sampah Organik, yaitu sampah yang mudah membusuk seperti sisa makanan, sayuran, daun-daun kering, dan sebagainya. Sampah ini dapat diolah lebih lanjut menjadi kompos.
b.      Sampah anorganik (undegradable)
Sampah Anorganik, yaitu sampah yang tidak mudah membusuk, seperti plastik wadah pembungkus makanan, kertas, plastik mainan, botol dan gelas minuman, kaleng, kayu, dan sebagainya. Sampah ini dapat dijadikan sampah komersil atau sampah yang laku dijual untuk dijadikan produk laiannya. Beberapa sampah anorganik yang dapat dijual adalah plastik wadah pembungkus makanan, botol dan gelas bekas minuman, kaleng, kaca, dan kertas, baik kertas koran, HVS, maupun karton.
 
3.Berdasarkan bentuknya (Kuncoro, 2009).
a.   Sampah padat
Sampah adalah bahan baik padat atau cairan yang tidak dipergunakan lagi dan dibuang. Menurut bentuknya sampah dapat dibagi sebagai:
Sampah padat adalah segala bahan buangan selain kotoran manusia, urine dan sampah cair. Dapat berupa sampah rumah tangga: sampah dapur, sampah kebun, plastik, metal, gelas dan lain-lain. Menurut bahannya sampah ini dikelompokkan menjadi sampah organik dan sampah anorganik. Sampah organik Merupakan sampah yang berasal dari barang yang mengandung bahan-bahan organik, seperti sisa-sisa sayuran, hewan, kertas, potongan-potongan kayu dari peralatan rumah tangga, potongan-potongan ranting, rumput pada waktu pembersihan kebun dan sebagainya.
Berdasarkan kemampuan diurai oleh alam (biodegradability), maka dapat dibagi lagi menjadi:
1.      Biodegradable: yaitu sampah yang dapat diuraikan secara sempurna oleh proses biologi baik aerob atau anaerob, seperti: sampah dapur, sisa-sisa hewan, sampah pertanian dan perkebunan.
2.      Non-biodegradable: yaitu sampah yang tidak bisa diuraikan oleh proses biologi. Dapat dibagi lagi menjadi: 
3.       Recyclable: sampah yang dapat diolah dan digunakan kembali karena memiliki nilai secara ekonomi seperti plastik, kertas, pakaian dan lain-lain.
4.      Non-recyclable: sampah yang tidak memiliki nilai ekonomi dan tidak dapat diolah atau diubah kembali seperti tetra packs, carbon paper, thermo coal dan lain-lain.
b.      Sampah cair (Kuncoro, 2009).
Sampah cair adalah bahan cairan yang telah digunakan dan tidak diperlukan kembali dan dibuang ke tempat pembuangan sampah.
1.       Limbah hitam: sampah cair yang dihasilkan dari toilet. Sampah ini mengandung patogen yang berbahaya.
2.       Limbah rumah tangga: sampah cair yang dihasilkan dari dapur, kamar mandi dan tempat cucian. Sampah ini mungkin mengandung patogen.
Sampah dapat berada pada setiap fase materi: padat, cair, atau gas. Ketika dilepaskan dalam dua fase yang disebutkan terakhir, terutama gas, sampah dapat dikatakan sebagai emisi. Emisi biasa dikaitkan dengan polusi. Dalam kehidupan manusia, sampah dalam jumlah besar datang dari aktivitas industri (dikenal juga dengan sebutan limbah), misalnya pertambangan, manufaktur, dan konsumsi. Hampir semua produk industri akan menjadi sampah pada suatu waktu, dengan jumlah sampah yang kira-kira mirip dengan jumlah konsumsi.
untuk mencegah sampah cair adalah pabrik pabrik tidak membuang limbah sembarangan misalnya membuang ke selokan.

2.1.2    Prinsip pengolahan sampah

Berikut adalah prinsip-prinsip yang bisa diterapkan dalam pengolahan sampah. Prinsip-prinsip ini dikenal dengan nama 4M, yaitu (Alberts, 1994):

a.Mengurangi (Reduce)

   Reduce berarti kita mengurangi penggunaan bahan-bahan yang bisa merusak lingkungan. Reduce juga berarti mengurangi belanja barang-barang yang anda tidak “terlalu” butuhkan seperti baju baru, aksesoris tambahan atau apa pun yang intinya adalah pengurangan kebutuhan. Reduce adalah masyarakat di ajak untuk sebisa mungkin mengurangi pengeluaran sampah dari rumah, baik yang terbakar ataupun yang tidak terbakar. Sebisa mungkin lakukan minimalisasi barang atau material yang kita pergunakan. Semakin banyak kita menggunakan material, semakin banyak sampah yang dihasilkan.

b.Menggunakan kembali (Reuse)
Reuse adalah memakai kembali atau mengusahakan agar barang-barang yang masih bisa dipakai, tetapi sudah tidak diinginkan lagi, dijual ke orang lain.  Arti reuse selain itu adalah memakai barang yang sudah tidak diperlukan lagi dengan fungsi yang lain. Sebisa mungkin pilihlah barang-barang yang bisa dipakai kembali. Hindari pemakaian barang-barang yang disposable (sekali pakai, buang). Hal ini dapat memperpanjang waktu pemakaian barang sebelum ia menjadi sampah.

c.Mendaur ulang (Recycle)
Recycle adalah mendaur ulang barang. Paling mudah adalah mendaur ulang sampah organik di rumah anda, menggunakan bekas botol plastik air minum atau apapun sebagai pot tanaman, sampai mendaur ulang kertas bekas untuk menjadi kertas kembali. Daur ulang secara besar-besaran belum menjadi kebiasaan di Indonesia. Tempat sampah yang membedakan antara organik dan non-organik saja tidak jalan. Malah akhirnya lebih banyak gerilyawan lingkungan yang melakukan daur ulang secara kreatif dan menularkannya pada banyak orang dibandingkan pemerintah.


d.Mengganti (Replace)
Teliti barang yang kita pakai sehari-hari. Gantilah barang-barang yang hanya bisa dipakai sekali dengan barang yang lebih tahan lama.
Berikut adalah kegiatan 3R yang dapat dilakukan di rumah, kantor ataupun tempat-tempat umum lainnya. Material yang bisa didaur ulang terdiri dari sampah kaca, plastik, kertas, logam, tekstil, dan barang elektronik. Meskipun mirip, proses pembuatan kompos yang umumnya menggunakan sampah bio massa yang bisa didegradasi oleh alam, tidak dikategorikan sebagai proses daur ulang. Daur ulang lebih difokuskan kepada sampah yang tidak bisa didegradasi oleh alam secara alami demi pengurangan kerusakan lahan. Secara garis besar, daur ulang adalah proses pengumpulan sampah, penyortiran, pembersihan, dan pemprosesan material baru untuk proses produksi.

2.1.3    Pengolahan Sampah
Untuk menangani permasalahan sampah secara menyeluruh perlu dilakukan alternatif-alternatif pengelolaan. Landfill bukan merupakan alternatif yang sesuai, karena landfill tidak berkelanjutan dan menimbulkan masalah lingkungan. Malahan alternatif-alternatif tersebut harus bisa menangani semua permasalahan pembuangan sampah dengan cara mendaur-ulang semua limbah yang dibuang kembali ke ekonomi masyarakat atau ke alam, sehingga dapat mengurangi tekanan terhadap sumberdaya alam. Untuk mencapai hal tersebut, ada tiga asumsi dalam pengelolaan sampah yang harus diganti dengan tiga prinsip–prinsip baru. Daripada mengasumsikan bahwa masyarakat akan menghasilkan jumlah sampah yang terus meningkat, minimisasi sampah harus dijadikan prioritas utama (Kuncoro, 2009).
Sampah yang dibuang harus dipilah, sehingga tiap bagian dapat dikomposkan atau didaur-ulang secara optimal, daripada dibuang ke sistem pembuangan limbah yang tercampur seperti yang ada saat ini. Dan industri-industri harus mendesain ulang produk-produk mereka untuk memudahkan proses daur-ulang produk tersebut. Prinsip ini berlaku untuk semua jenis dan alur sampah. Pembuangan sampah yang tercampur merusak dan mengurangi nilai dari material yang mungkin masih bisa dimanfaatkan lagi. Bahan-bahan organik dapat mengkontaminasi/ mencemari bahan-bahan yang mungkin masih bisa di daur-ulang dan racun dapat menghancurkan kegunaan dari keduanya. Sebagai tambahan, suatu porsi peningkatan alur limbah yang berasal dari produk-produk sintetis dan produk-produk yang tidak dirancang untuk mudah didaur-ulang; perlu dirancang ulang agar sesuai dengan sistem daur-ulang atau tahapan penghapusan penggunaan.
Program-program sampah kota harus disesuaikan dengan kondisi setempat agar berhasil, dan tidak mungkin dibuat sama dengan kota lainnya. Terutama program-program di negara-negara berkembang seharusnya tidak begitu saja mengikuti pola program yang telah berhasil dilakukan di negara-negara maju, mengingat perbedaan kondisi-kondisi fisik, ekonomi, hukum dan budaya. Khususnya sektor informal (tukang sampah atau pemulung) merupakan suatu komponen penting dalam sistem penanganan sampah yang ada saat ini, dan peningkatan kinerja mereka harus menjadi komponen utama dalam sistem penanganan sampah di negara berkembang. Salah satu contoh sukses adalah zabbaleen di Kairo, yang telah berhasil membuat suatu sistem pengumpulan dan daur-ulang sampah yang mampu mengubah/memanfaatkan 85 persen sampah yang terkumpul dan mempekerjakan 40,000 orang.
Secara umum, di negara Utara atau di negara Selatan, sistem untuk penanganan sampah organik merupakan komponen-komponen terpenting dari suatu sistem penanganan sampah kota. Sampah-sampah organik seharusnya dijadikan kompos, vermi-kompos (pengomposan dengan cacing) atau dijadikan makanan ternak untuk mengembalikan nutirisi-nutrisi yang ada ke tanah. Hal ini menjamin bahwa bahan-bahan yang masih bisa didaur-ulang tidak terkontaminasi, yang juga merupakan kunci ekonomis dari suatu alternatif pemanfaatan sampah. Daur-ulang sampah menciptakan lebih banyak pekerjaan per ton sampah dibandingkan dengan kegiatan lain, dan menghasilkan suatu aliran material yang dapat mensuplai industri. Melalui proses dekomposisi terjadi proses daur ulang unsur hara secara alamiah. Hara yang terkandung dalam bahan atau benda-benda organik yang telah mati, dengan bantuan mikroba (jasad renik), seperti bakteri dan jamur, akan terurai menjadi hara yang lebih sederhana dengan bantuan manusia maka produk akhirnya adalah kompos (compost) (Kuncoro, 2009).
Setiap bahan organik, bahan-bahan hayati yang telah mati, akan mengalami proses dekomposisi atau pelapukan. Daun-daun yang gugur ke tanah, batang atau ranting yang patah, bangkai hewan, kotoran hewan, sisa makanan, dan lain sebagainya, semuanya akan mengalami proses dekomposisi kemudian hancur menjadi seperti tanah berwarna coklat-kehitaman. Wujudnya semula tidak dikenal lagi. Melalui proses dekomposisi terjadi proses daur ulang unsur hara secara alamiah. Hara yang terkandung dalam bahan atau benda-benda organik yang telah mati, dengan bantuan mikroba (jasad renik), seperti bakteri dan jamur, akan terurai menjadi hara yang lebih sederhana dengan bantuan manusia maka produk akhirnya adalah kompos (compost). Pengomposan didefinisikan sebagai proses biokimiawi yang melibatkan jasad renik sebagai agensia (perantara) yang merombak bahan organik menjadi bahan yang mirip dengan humus. Hasil perombakan tersebut disebut kompos. Kompos biasanya dimanfaatkan sebagai pupuk dan pembenah tanah.
Kompos dan pengomposan (composting) sudah dikenal sejak berabad-abad yang lalu. Berbagai sumber mencatat bahwa penggunaan kompos sebagai pupuk telah dimulai sejak 1000 tahun sebelum Nabi Musa. Tercatat juga bahwa pada zaman Kerajaan Babylonia dan kekaisaran China, kompos dan teknologi pengomposan sudah berkembang cukup pesat. Namun demikian, perkembangan teknologi industri telah menciptakan ketergantungan pertanian terhadap pupuk kimia buatan pabrik sehingga membuat orang melupakan kompos. Padahal kompos memiliki keunggulan-keunggulan lain yang tidak dapat digantikan oleh pupuk kimiawi, yaitu kompos mampu:(1)Mengurangi kepekatan dan kepadatan tanah sehingga memudahkan perkembangan akar dan kemampuannya dalam penyerapan hara.(2)Meningkatkan kemampuan tanah dalam mengikat air sehingga tanah dapat menyimpan air lebih ama dan mencegah terjadinya kekeringan pada tanah.(3)Menahan erosi tanah sehingga mengurangi pencucian hara.(4)Menciptakan kondisi yang sesuai untuk pertumbuhan jasad penghuni tanah seperti cacing dan mikroba tanah yang sangat berguna bagi kesuburan tanah.

2.1.4    Cara pengolahan sampah
Pengumpulan dan pengangkutan sampah adalah tanggung jawab msing-masing rumah tangga / institusi penghasil sampah harus membangun tempat pembuangan dan pengumpulan sampah, lal diangkat keTSP(tempat pembuangan sementara, lalu ketempat pembuangan akhir) (Kuncoro, 2009).
Pemusnahan dan pengolahan sampah padat dapat dilakukan dengan berbagai cara antara lain :
   a.Ditanam(land fill),yaitu membuat lubang didalam tanah kemudian ditimbun dalam tanah.

b.Dibakar(incineration) yaitu membakar sampah dalam incinerator.
   c.Dijadikan pupuk misalnya kotoran hewan dikumpulkan menjadi pupuk kompos.
2.1.5    Kelebihan dan Kekurangan Mengolah Sampah Organik
1.      Kelebihan Mengolah Sampah Organik (Kuncoro, 2009).
Berikut ini beberapa manfaat pembuatan kompos menggunakan sampah rumah tangga.
a. Mampu menyediakan pupuk organik yang murah dan ramah lingkungan.
b.mengurangi tumpukan sampah organik yang berserakan di sekitar tempat tinggal.
c. Membantu pengelolaan sampah secara dini dan cepat.
d. Menghemat biaya pengangkutan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA).
e. Mengurangi kebutuhan lahan tempat pembuangan sampah akhir (TPA).
f. Menyelamatkan lingkungan dari kerusakan dan gangguan berupa bau, selokan macet, banjir, tanah longsor, serta penyakit yang ditularkan oleh serangga dan binatang pengerat.
2.      Kekurangan Mengolah Sampah Organik
Setelah menjadi pupuk kompos, pupuk siap untuk digunakan sebagai penyubur tanah. Adapun kekurangan pupuk kompos adalah unsur hara relatif lama diserap tumbuhan, pembuatannya lama, dan sulit dibuat dalam skala besar. Oleh karena itu untuk mendukung peningkatan hasil-hasil pertanian diperlukan pupuk buatan.
Ada tiga dampak sampah terhadap manusia dan lingkungan yaitu: 

1.Dampak terhadap kesehatan 

Lokasi dan pengelolaan sampah yang kurang memadai (pembuangan sampah yang tidak terkontrol) merupakan tempat yang cocok bagi beberapa organisme dan menarik bagi berbagai binatang seperti, lalat dan anjing yang dapat menjangkitkan penyakit. Potensi bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan adalah sebagai berikut :
a.       Penyakit diare, kolera, tifus menyebar dengan cepat karena virus yang berasal dari sampah dengan pengelolaan tidak tepat dapat bercampur air minum. Penyakit demam berdarah (haemorhagic fever) dapat juga meningkat dengan cepat di daerah yang pengelolaan sampahnya kurang memadai.
b.       Penyakit jamur dapat juga menyebar (misalnya jamur kulit).
c.        Penyakit yang dapat menyebar melalui rantai makanan. Salahsatu contohnya adalah suatu penyakit yang dijangkitkan oleh cacing pita(taenia). Cacing ini sebelumnya masuk kedalam pencernakan binatang ternak melalui makanannya yang berupa sisa makanan/sampah.

2.Dampak terhadap lingkungan 

Cairan rembesan sampah yang masuk kedalam drainase atau sungai akan mencemari air. Berbagai organisme termasuk ikan dapat mati sehingga beberapa spesien akan lenyap, hal ini mengakibatkan berubahnya ekosistem perairan biologis. Penguraian sampah yang di buang kedalam air akan menghasilkan asam organik dan gas cair organik, seperti metana. Selain berbau kurang sedap, gas ini pada konsentrasi tinggi dapat meledak.

3.Dampak Terhadap Keadaan Sosial dan Ekonomi

Dampak-dampak tersebut adalah sebagai berikut :
a.       Pengelolaan sampah yang tidak memadai menyebabkan rendahnya tingkat kesehatan masyarakat. Hal penting disini adalah meningkatnya pembiayaan (untuk mengobati kerumah sakit).
b.       Infrastruktur lain dapat juga dipengaruhi oleh pengelolaan sampah yang tidak memadai, seperti tingginya biaya yang diperlukan untuk pengolahan air. Jika sarana penampungan sampah kurang atau tidak efisien, orang akan cenderung membuang sampahnya dijalan. Hal ini mengakibatkan jalan perlu lebih sering dibersihkan dan diperbaiki.

 

2.1.6    Alasan Meakukan Reduce, Recycle & Reuse

(litbang.kemendagri.co.id.data.jurnal.20desember.pdf)

1.      Melestarikan Sumber Daya Alam
2.      Melestarikan Ruang Alam
3.    Menghemat Energi
4.    Mengurangi emisi gas rumah kaca
5.    Mengurangi polusi
6.     Mengurangi tempat pembuangan akhir
7.     Menciptakan lapangan pekerjaan
8.    Merangsang diciptakannya teknoligi baru
9.      Menghemat uang
10.    Menciptakan masa depan yang berkelanjutan

3.1.   Pembahasan
       Pembahasan pada sistem 3R dalam penanganan sampah dikota besar memberikan penjelasan tentang jenis sampah, tahap pengelolaan sampah hingga sampah yang dapat didaur ulang. Pembahasan merupakan uraian mengenai gagasan yang dikaitkan dengan teori dan hasil pembahasan yang relevan.

3.1.1 Sikap Terhadap Pengelolaan Sampah
         Sikap masyarakat terhadap pengeloaan sampah sangat dipengaruhi oleh pengetahuan yang dimiliki, semakin tinggi tingkat pengetahuan maka akan semakin baik pula dalam bersikap. Hal ini tidak berlaku apabila seseorang yang berpengetahuan seikit namun memiliki jiwa sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap lingkungan. Perlunya peran pemerintah terhadap masalah sampah memang diperlukan mengingat sampah merupakan masalah yang sudah akut dibeberapa kota besar. Langkah penanggulangan yang dilakukan pemerintah dengan memberlakukan sistem 3R dalam pengelolaan sampah dirasa kurang menyeluruh, karena hanya dibeberapa kota saja yang memberlakukannya seperti Bandung, Malang dan Surabaya. Banyak faktor yang menyebabkan sampah yang menggunung di tempat pembuangan akhir, salah satunya kurang nya kesadaran masyarakat terhadap sampah.
         Sampah yang menumpuk pada tempat pembuangan akhir (TPA) dapat menimbulkan berbagai macam penyakit terhadap masyarakat sekitar. Kendala peralatan yang mahal memang menjadi salah satu persoalan pemerintah dalam penanggulangan pemerintah ini. Penggunaan sitem 3R dalam penanggulangan sampah merupakan solusi sederhana yang murah. Jika kesadaran masyarakat dan pemerintah dalam permasalahan sampah lebih dewasa, bukan hal yang mustahil Indonesia bebas sampah jika semua kebijakan dan peraturan ditaati dan kembali lagi kesadaran jiwa masing-masing sangat dibutuhkan disini.

4.1    Kesimpulan dan Saran
       Kesimpulan
Sampah adalah barang yang dianggap sudah tidak terpakai dan dibuang oleh pemilik/pemakai sebelumnya, tetapi masih bisa dipakai kalau dikelola dengan prosedur yang benar. Cara pengendalian sampah yang paling sederhana adalah dengan menumbuhkan kesadaran dari dalam diri untuk tidak merusak lingkungan dengan sampah. Selain itu diperlukan juga kontrol sosial budaya masyarakat untuk lebih menghargai lingkungan, walaupun kadang harus dihadapkan pada mitos tertentu. Peraturan yang tegas dari pemerintah juga sangat diharapkan karena jika tidak maka para perusak lingkungan akan terus merusak sumber daya. Dengan penerapan sistem tersebut diharapkan kesehatan masyarakat sekitar tempat pembuangan akhir lebih diperhatikan.

Saran
1.      Perlunya sosialisasi terkait pengelolaan sampah sehingga dapat meningkatkan kebersihan dan kualitas lingkungan yang baik.
2.      Bekerja sama dalam semua pihak dalam menanggulangi penyakit akibat sampah dan memberikan informasi terhadap dampak kesehatan akibat sampah.
3.      Adanya ketegasan dari pemerintah dengan membuat program yang berkesinambungan dalam pengelolaan sampah.
4.      Adanya peningkatan sarana terhadap pengelolaan sampah seperti disediakannya tempat sampah sesuai dengan jenis sampah ditempat umum.


Daftar Pustaka

Kuncoro, Sejati, (2009), Pengolahan Sampah Terpadu dengan Sistem Node, Sub Point dan Center Point, Edisi Pertama, Penerbit Kanisius Yogyakarta.


Alberts,B.et al. Biologi Molekuler Sel,Edisi ke dua, Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta,1994.
litbang.kemendagri.co.id.data.jurnal.20desember.pdf


http://lib.ui.ac.idfilefile=digital20354817-S-Ardya%20Garini.pdf



Unknown Web Developer