TUGAS
PENGETAHUAN LINGKUNGAN
(SISTEM 3R DALAM PENANGANAN
SAMPAH DI KOTA BESAR)
Disusun Oleh:
ANGGIT SETIAWAN / 31413022
JURUSAN
TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS
TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
DEPOK
2016
1.1 Latar
Belakang
Tingkat kerusakan lingkungan menjadi salah
satu faktor penting yang menentukan tinggi rendahnya risiko bencana di suatu
kawasan (www.ksh.co.id). Sampah merupakan masalah yang dihadapi
hampir seluruh Negara di dunia. Tidak hanya di Negara berkembang, tetapi juga
di Negara maju. Rata-rata setiap harinya kota-kota besar di Indonesia
menghasilkan puluhan ton sampah. Aktifitas manusia dalam memanfaatkan alam
selalu meninggalkan sisa yang dianggapnya sudah tidak berguna lagi sehingga
diperlakukannya sebagai barang buangan yang disebut sampah. Sampah itu diangkut
dan dibuang atau ditumpuk begitu saja di tempat yang sudah disediakan tanpa
diapa-apakan lagi. Dari hari ke hari sampah itu terus menumpuk dan terjadilah
bukit sampah. Setiap mata memandang di situ ada sampah. Sampah secara sederhana
diartikan sebagai sampah organik dan anorganik yang dibuang oleh masyarakat
dari berbagai lokasi di suatu daerah.
Sampah yang menumpuk itu, sudah tentu akan
mengganggu penduduk di sekitarnya, selain baunya yang tidak sedap, sampah
sering dihinggapi lalat. Dan juga dapat mendatangkan wabah penyakit. Penumpukan
sampah disebabkan oleh beberapa factor, diantaranya adalah volume sampah yang
sangat besar sehingga malebihi kapasitas daya tampung tempat pembuangan sampah
akhir (TPA), pengelolaan sampah dirasakan tidak memberikan dampak positif
terhadap lingkungan, dan kuranganya dukungan kebijakan dari pemerintah,
terutama dalam memanfaatkan sampah untuk dijadikan barang yang berguna.
Walaupun terbukti sampah itu dapat merugikan, tetapi ada sisi manfaatnya. Hal
ini karena selain dapat mendatangkan bencana bagi masyarakat, sampah juga dapat
diubah menjadi barang yang bermanfaat. Kemanfaatan sampah ini tidak terlepas
dari penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam menanganinya.
Berdasarkan perkiraan, volume sampah yang di
hasilkan oleh manusia rata-rata sekitar 0,5 kg/perkapita/hari, sehingga untuk
kota besar seperti Jakarta yang memiliki penduduk sekitar 10 juta orang
menghasilkan sampah sekitar 5000 ton/hari (litbang.kemendagri.co.id.).
Bila tidak
ditangani secara benar, maka kota-kota besar tersebut akan tenggelam dalam
timbunan sampah berbarengan dengan segala dampak negatif yang ditimbulkannya
seperti pencemaran air, udara, tanah, dan sumber penyakit. Pada pengolahan
sampah tidak ada teknologi tanpa meninggalkan sisa. Oleh sebab itu, pengolahan
sampah membutuhkan lahan sebagai tempat pembuangan akhir (TPA). Pengolahan
sampah harus dilakukan dengan efisien dan efektif, yaitu sedekat mungkin dengan
sumbernya, seperti RT/RW, sekolah, rumah tangga sehingga jumlah sampah dapat
dikurangi. Sampah seharusnya dimanfaatkan, diolah, dikelola sesuai dengan
prosedur 3R Reduce (mengurangi penggunaan barang yang menghasilkan sampah),
Reuse (menggunakan kembali barang yang biasa dibuang), dan Recycle (mendaur
ulang sampah). Penerapan sistem 3R (Reuse, Reduce, dan Recycle) menjadi salah
satu solusi dalam menjaga lingkungan di sekitar kita yang murah dan mudah untuk
dilakukan. Maksud dari 3R yaitu, Reuse berarti menggunakan kembali sampah yang
masih dapat digunakan untuk fungsi yang sama ataupun fungsi lainnya. Reduce
berarti mengurangi segala sesuatu yang mengakibatkan sampah. Dan Recycle
berarti mengolah kembali (daur ulang) sampah menjadi barang atau produk baru yang
bermanfaat. Mengelola sampah dengan sistem 3R dapat dilakukan oleh siapa saja,
kapan saja, dimana saja dan tanpa biaya. Yang dibutuhkan hanya sedikit waktu
dan kepedulian kita (www.brainly.co.id).
2.1. Landasan Teori
Sampah
adalah barang yang dianggap sudah tidak terpakai dan dibuang oleh
pemilik/pemakai sebelumnya, tetapi masih bisa dipakai kalau dikelola dengan
prosedur yang benar.Menurut kamus istilah lingkungan,sampah adalah bahan yang
tidak mempunyai nilai atau tidak berharga untuk maksud biasa atau utama dalam
pembikinan atau pemkaian barang rusak atau bercatat dalam pembikinan manufaktur
atau materi berkelebihan atau di tolak atau buangan.Sedangkan kata bapak
Dr.Tandjung,M.sc,sampah adalah sesuatu yang tidak berguna lagi,di buang oleh
pemiliknya atau pemakai semula (Kuncoro, 2009).
2.1.1 Jenis –jenis sampah
1.Berdasarkan sumbernya (Kuncoro, 2009).
a. Sampah
alam
Sampah yang diproduksi di kehidupan liar
diintegrasikan melalui proses daur ulang alami,seperti halnya daun-daunan
kering di hutan yang terurai menjaditanah . Di luar kehidupan liar,
sampah-sampah ini dapat menjadi masalah, misalnya daun-daun kering di
lingkungan pemukiman.
b. Sampah manusia
Sampah manusia adalah istilah yang biasa digunakan terhadap
hasil-hasil pencernaan manusia, seperti feses dan urin. Sampah manusia dapat
menjadi bahaya serius bagi kesehatan karena dapat digunakan sebagai
vektor(sarana perkembangan) penyakit yang disebabkanvirus dan bakteri. Salah
satu perkembangan utama pada dialektika manusia adalah pengurangan penularan
penyakit melalui sampah manusia dengan cara hidup yang higenis dansanitasi.
Termasuk didalamnya adalah perkembangan teori penyaluran pipa (plumbing).
Sampah manusia dapat dikurangi dan dipakai ulang misalnya melalui sistem
urinoir tanpa air.
c. Sampah konsumsi
Sampah konsumsi merupakan sampah yang dihasilkan oleh
(manusia) pengguna barang, dengan kata lain adalah sampah-sampah yang dibuang
ke tempat sampah. Ini adalah sampah yang umum dipikirkan manusia. Meskipun
demikian, jumlah sampah kategori ini pun masih jauh lebih kecil dibandingkan
sampah-sampah yang dihasilkan dari proses pertambangan dan industri.
2.Berdasarkan sifatnya (Kuncoro, 2009).
a. Sampah organic (degradable)
Sampah Organik, yaitu sampah yang mudah membusuk seperti
sisa makanan, sayuran, daun-daun kering, dan sebagainya. Sampah ini dapat
diolah lebih lanjut menjadi kompos.
b. Sampah anorganik (undegradable)
Sampah Anorganik, yaitu sampah yang tidak mudah
membusuk, seperti plastik wadah pembungkus makanan, kertas, plastik mainan,
botol dan gelas minuman, kaleng, kayu, dan sebagainya. Sampah ini dapat
dijadikan sampah komersil atau sampah yang laku dijual untuk dijadikan produk
laiannya. Beberapa sampah anorganik yang dapat dijual adalah plastik wadah
pembungkus makanan, botol dan gelas bekas minuman, kaleng, kaca, dan kertas,
baik kertas koran, HVS, maupun karton.
3.Berdasarkan bentuknya (Kuncoro, 2009).
a. Sampah padat
Sampah adalah bahan baik padat atau cairan yang tidak
dipergunakan lagi dan dibuang. Menurut bentuknya sampah dapat dibagi sebagai:
Sampah padat adalah segala bahan buangan selain kotoran manusia, urine dan sampah cair. Dapat berupa sampah rumah tangga: sampah dapur, sampah kebun, plastik, metal, gelas dan lain-lain. Menurut bahannya sampah ini dikelompokkan menjadi sampah organik dan sampah anorganik. Sampah organik Merupakan sampah yang berasal dari barang yang mengandung bahan-bahan organik, seperti sisa-sisa sayuran, hewan, kertas, potongan-potongan kayu dari peralatan rumah tangga, potongan-potongan ranting, rumput pada waktu pembersihan kebun dan sebagainya.
Sampah padat adalah segala bahan buangan selain kotoran manusia, urine dan sampah cair. Dapat berupa sampah rumah tangga: sampah dapur, sampah kebun, plastik, metal, gelas dan lain-lain. Menurut bahannya sampah ini dikelompokkan menjadi sampah organik dan sampah anorganik. Sampah organik Merupakan sampah yang berasal dari barang yang mengandung bahan-bahan organik, seperti sisa-sisa sayuran, hewan, kertas, potongan-potongan kayu dari peralatan rumah tangga, potongan-potongan ranting, rumput pada waktu pembersihan kebun dan sebagainya.
Berdasarkan kemampuan diurai oleh alam (biodegradability), maka dapat dibagi
lagi menjadi:
1. Biodegradable: yaitu sampah yang dapat diuraikan
secara sempurna oleh proses biologi baik aerob atau anaerob, seperti: sampah
dapur, sisa-sisa hewan, sampah pertanian dan perkebunan.
2. Non-biodegradable: yaitu sampah yang tidak bisa
diuraikan oleh proses biologi. Dapat dibagi lagi menjadi:
3. Recyclable: sampah yang dapat diolah dan
digunakan kembali karena memiliki nilai secara ekonomi seperti plastik, kertas,
pakaian dan lain-lain.
4. Non-recyclable: sampah yang tidak memiliki nilai
ekonomi dan tidak dapat diolah atau diubah kembali seperti tetra packs, carbon
paper, thermo coal dan lain-lain.
b. Sampah cair (Kuncoro, 2009).
Sampah cair adalah bahan cairan yang telah digunakan
dan tidak diperlukan kembali dan dibuang ke tempat pembuangan sampah.
1.
Limbah
hitam: sampah cair yang dihasilkan dari toilet. Sampah ini mengandung patogen
yang berbahaya.
2.
Limbah
rumah tangga: sampah cair yang dihasilkan dari dapur, kamar mandi dan tempat
cucian. Sampah ini mungkin mengandung patogen.
Sampah
dapat berada pada setiap fase materi: padat, cair, atau gas. Ketika dilepaskan
dalam dua fase yang disebutkan terakhir, terutama gas, sampah dapat dikatakan
sebagai emisi. Emisi biasa dikaitkan dengan polusi. Dalam kehidupan manusia, sampah dalam jumlah besar
datang dari aktivitas industri (dikenal juga dengan sebutan limbah), misalnya
pertambangan, manufaktur, dan konsumsi. Hampir semua produk industri akan
menjadi sampah pada suatu waktu, dengan jumlah sampah yang kira-kira mirip
dengan jumlah konsumsi.
untuk mencegah sampah cair adalah pabrik pabrik tidak membuang limbah sembarangan misalnya membuang ke selokan.
untuk mencegah sampah cair adalah pabrik pabrik tidak membuang limbah sembarangan misalnya membuang ke selokan.
2.1.2 Prinsip pengolahan sampah
Berikut
adalah prinsip-prinsip yang bisa diterapkan dalam pengolahan sampah.
Prinsip-prinsip ini dikenal dengan nama 4M, yaitu (Alberts, 1994):
a.Mengurangi
(Reduce)
Reduce berarti kita mengurangi penggunaan
bahan-bahan yang bisa merusak lingkungan. Reduce juga berarti mengurangi
belanja barang-barang yang anda tidak “terlalu” butuhkan seperti baju baru,
aksesoris tambahan atau apa pun yang intinya adalah pengurangan kebutuhan.
Reduce adalah masyarakat di ajak untuk sebisa mungkin mengurangi pengeluaran
sampah dari rumah, baik yang terbakar ataupun yang tidak terbakar. Sebisa
mungkin lakukan minimalisasi barang atau material yang kita pergunakan. Semakin
banyak kita menggunakan material, semakin banyak sampah yang dihasilkan.
b.Menggunakan kembali (Reuse)
Reuse adalah memakai kembali atau
mengusahakan agar barang-barang yang masih bisa dipakai, tetapi sudah tidak
diinginkan lagi, dijual ke orang lain. Arti reuse selain itu adalah
memakai barang yang sudah tidak diperlukan lagi dengan fungsi yang lain. Sebisa
mungkin pilihlah barang-barang yang bisa dipakai kembali. Hindari pemakaian
barang-barang yang disposable (sekali pakai, buang). Hal ini dapat
memperpanjang waktu pemakaian barang sebelum ia menjadi sampah.
c.Mendaur ulang (Recycle)
Recycle adalah mendaur ulang barang. Paling
mudah adalah mendaur ulang sampah organik di rumah anda, menggunakan bekas
botol plastik air minum atau apapun sebagai pot tanaman, sampai mendaur ulang
kertas bekas untuk menjadi kertas kembali. Daur ulang secara besar-besaran
belum menjadi kebiasaan di Indonesia. Tempat sampah yang membedakan antara
organik dan non-organik saja tidak jalan. Malah akhirnya lebih banyak
gerilyawan lingkungan yang melakukan daur ulang secara kreatif dan
menularkannya pada banyak orang dibandingkan pemerintah.
d.Mengganti (Replace)
Teliti barang yang kita pakai sehari-hari. Gantilah
barang-barang yang hanya bisa dipakai sekali dengan barang yang lebih tahan
lama.
Berikut adalah kegiatan 3R yang dapat dilakukan di
rumah, kantor ataupun tempat-tempat umum lainnya. Material yang bisa didaur ulang terdiri dari
sampah kaca, plastik, kertas, logam, tekstil, dan barang elektronik. Meskipun mirip, proses pembuatan kompos yang umumnya menggunakan sampah bio massa yang bisa didegradasi oleh alam, tidak
dikategorikan sebagai proses daur ulang. Daur ulang lebih difokuskan kepada
sampah yang tidak bisa didegradasi oleh alam secara alami demi pengurangan
kerusakan lahan. Secara garis besar, daur ulang adalah proses pengumpulan
sampah, penyortiran, pembersihan, dan pemprosesan material baru untuk proses
produksi.
2.1.3 Pengolahan Sampah
Untuk menangani
permasalahan sampah secara menyeluruh perlu dilakukan alternatif-alternatif
pengelolaan. Landfill bukan merupakan alternatif yang sesuai, karena landfill
tidak berkelanjutan dan menimbulkan masalah lingkungan. Malahan
alternatif-alternatif tersebut harus bisa menangani semua permasalahan
pembuangan sampah dengan cara mendaur-ulang semua limbah yang dibuang kembali
ke ekonomi masyarakat atau ke alam, sehingga dapat mengurangi tekanan terhadap
sumberdaya alam. Untuk mencapai hal tersebut, ada tiga asumsi dalam pengelolaan
sampah yang harus diganti dengan tiga prinsip–prinsip baru. Daripada
mengasumsikan bahwa masyarakat akan menghasilkan jumlah sampah yang terus
meningkat, minimisasi sampah harus dijadikan prioritas utama (Kuncoro, 2009).
Sampah yang
dibuang harus dipilah, sehingga tiap bagian dapat dikomposkan atau didaur-ulang
secara optimal, daripada dibuang ke sistem pembuangan limbah yang tercampur
seperti yang ada saat ini. Dan industri-industri harus mendesain ulang
produk-produk mereka untuk memudahkan proses daur-ulang produk tersebut.
Prinsip ini berlaku untuk semua jenis dan alur sampah. Pembuangan sampah yang
tercampur merusak dan mengurangi nilai dari material yang mungkin masih bisa
dimanfaatkan lagi. Bahan-bahan organik dapat mengkontaminasi/ mencemari
bahan-bahan yang mungkin masih bisa di daur-ulang dan racun dapat menghancurkan
kegunaan dari keduanya. Sebagai tambahan, suatu porsi peningkatan alur limbah
yang berasal dari produk-produk sintetis dan produk-produk yang tidak dirancang
untuk mudah didaur-ulang; perlu dirancang ulang agar sesuai dengan sistem
daur-ulang atau tahapan penghapusan penggunaan.
Program-program
sampah kota harus disesuaikan dengan kondisi setempat agar berhasil, dan tidak
mungkin dibuat sama dengan kota lainnya. Terutama program-program di
negara-negara berkembang seharusnya tidak begitu saja mengikuti pola program
yang telah berhasil dilakukan di negara-negara maju, mengingat perbedaan
kondisi-kondisi fisik, ekonomi, hukum dan budaya. Khususnya sektor informal
(tukang sampah atau pemulung) merupakan suatu komponen penting dalam sistem
penanganan sampah yang ada saat ini, dan peningkatan kinerja mereka harus
menjadi komponen utama dalam sistem penanganan sampah di negara berkembang.
Salah satu contoh sukses adalah zabbaleen di Kairo, yang telah berhasil membuat
suatu sistem pengumpulan dan daur-ulang sampah yang mampu mengubah/memanfaatkan
85 persen sampah yang terkumpul dan mempekerjakan 40,000 orang.
Secara umum, di
negara Utara atau di negara Selatan, sistem untuk penanganan sampah organik
merupakan komponen-komponen terpenting dari suatu sistem penanganan sampah
kota. Sampah-sampah organik seharusnya dijadikan kompos, vermi-kompos
(pengomposan dengan cacing) atau dijadikan makanan ternak untuk mengembalikan
nutirisi-nutrisi yang ada ke tanah. Hal ini menjamin bahwa bahan-bahan yang
masih bisa didaur-ulang tidak terkontaminasi, yang juga merupakan kunci
ekonomis dari suatu alternatif pemanfaatan sampah. Daur-ulang sampah
menciptakan lebih banyak pekerjaan per ton sampah dibandingkan dengan kegiatan
lain, dan menghasilkan suatu aliran material yang dapat mensuplai industri. Melalui proses
dekomposisi terjadi proses daur ulang unsur hara secara alamiah. Hara yang
terkandung dalam bahan atau benda-benda organik yang telah mati, dengan bantuan
mikroba (jasad renik), seperti bakteri dan jamur, akan terurai menjadi hara
yang lebih sederhana dengan bantuan manusia maka produk akhirnya adalah kompos
(compost) (Kuncoro, 2009).
Setiap bahan
organik, bahan-bahan hayati yang telah mati, akan mengalami proses dekomposisi
atau pelapukan. Daun-daun yang gugur ke tanah, batang atau ranting yang patah,
bangkai hewan, kotoran hewan, sisa makanan, dan lain sebagainya, semuanya akan
mengalami proses dekomposisi kemudian hancur menjadi seperti tanah berwarna
coklat-kehitaman. Wujudnya semula tidak dikenal lagi. Melalui proses
dekomposisi terjadi proses daur ulang unsur hara secara alamiah. Hara yang
terkandung dalam bahan atau benda-benda organik yang telah mati, dengan bantuan
mikroba (jasad renik), seperti bakteri dan jamur, akan terurai menjadi hara
yang lebih sederhana dengan bantuan manusia maka produk akhirnya adalah kompos
(compost). Pengomposan
didefinisikan sebagai proses biokimiawi yang melibatkan jasad renik sebagai
agensia (perantara) yang merombak bahan organik menjadi bahan yang mirip dengan
humus. Hasil perombakan tersebut disebut kompos. Kompos biasanya dimanfaatkan
sebagai pupuk dan pembenah tanah.
Kompos dan
pengomposan (composting) sudah dikenal sejak berabad-abad yang lalu. Berbagai
sumber mencatat bahwa penggunaan kompos sebagai pupuk telah dimulai sejak 1000
tahun sebelum Nabi Musa. Tercatat juga bahwa pada zaman Kerajaan Babylonia dan
kekaisaran China, kompos dan teknologi pengomposan sudah berkembang cukup
pesat. Namun demikian, perkembangan teknologi industri
telah menciptakan ketergantungan pertanian terhadap pupuk kimia buatan pabrik
sehingga membuat orang melupakan kompos. Padahal kompos memiliki
keunggulan-keunggulan lain yang tidak dapat digantikan oleh pupuk kimiawi,
yaitu kompos mampu:(1)Mengurangi kepekatan dan kepadatan tanah sehingga
memudahkan perkembangan akar dan kemampuannya dalam penyerapan
hara.(2)Meningkatkan kemampuan tanah dalam mengikat air sehingga tanah dapat
menyimpan air lebih ama dan mencegah terjadinya kekeringan pada
tanah.(3)Menahan erosi tanah sehingga mengurangi pencucian hara.(4)Menciptakan
kondisi yang sesuai untuk pertumbuhan jasad penghuni tanah seperti cacing dan
mikroba tanah yang sangat berguna bagi kesuburan tanah.
2.1.4 Cara pengolahan sampah
Pengumpulan dan pengangkutan sampah adalah tanggung
jawab msing-masing rumah tangga / institusi penghasil sampah harus membangun
tempat pembuangan dan pengumpulan sampah, lal diangkat keTSP(tempat pembuangan
sementara, lalu ketempat pembuangan akhir) (Kuncoro, 2009).
Pemusnahan dan pengolahan sampah padat dapat
dilakukan dengan berbagai cara antara lain :
a.Ditanam(land fill),yaitu
membuat lubang didalam tanah kemudian ditimbun dalam tanah.
b.Dibakar(incineration) yaitu membakar sampah
dalam incinerator.
c.Dijadikan pupuk misalnya kotoran hewan dikumpulkan menjadi pupuk kompos.
2.1.5 Kelebihan dan Kekurangan Mengolah Sampah
Organik
1.
Kelebihan Mengolah Sampah Organik (Kuncoro, 2009).
Berikut ini beberapa
manfaat pembuatan kompos menggunakan sampah rumah tangga.
a. Mampu menyediakan pupuk
organik yang murah dan ramah lingkungan.
b.mengurangi tumpukan sampah organik yang berserakan
di sekitar tempat tinggal.
c. Membantu pengelolaan
sampah secara dini dan cepat.
d. Menghemat biaya pengangkutan sampah ke tempat pembuangan
akhir (TPA).
e. Mengurangi kebutuhan
lahan tempat pembuangan sampah akhir (TPA).
f. Menyelamatkan lingkungan
dari kerusakan dan gangguan berupa bau, selokan macet, banjir, tanah longsor,
serta penyakit yang ditularkan oleh serangga dan binatang pengerat.
2.
Kekurangan Mengolah Sampah Organik
Setelah menjadi pupuk kompos, pupuk siap untuk digunakan sebagai penyubur
tanah. Adapun kekurangan pupuk kompos adalah unsur hara relatif lama diserap
tumbuhan, pembuatannya lama, dan sulit dibuat dalam skala besar. Oleh karena
itu untuk mendukung peningkatan hasil-hasil pertanian diperlukan pupuk buatan.
Ada tiga dampak sampah terhadap manusia dan lingkungan
yaitu:
1.Dampak terhadap kesehatan
Lokasi dan pengelolaan sampah yang kurang
memadai (pembuangan sampah yang tidak terkontrol) merupakan tempat yang cocok
bagi beberapa organisme dan menarik bagi berbagai binatang seperti, lalat dan
anjing yang dapat menjangkitkan penyakit. Potensi bahaya kesehatan yang dapat
ditimbulkan adalah sebagai berikut :
a. Penyakit diare, kolera, tifus menyebar dengan
cepat karena virus yang berasal dari sampah dengan pengelolaan tidak tepat
dapat bercampur air minum. Penyakit demam berdarah (haemorhagic fever) dapat
juga meningkat dengan cepat di daerah yang pengelolaan sampahnya kurang
memadai.
b. Penyakit jamur dapat juga menyebar (misalnya jamur
kulit).
c.
Penyakit yang dapat menyebar melalui rantai makanan. Salahsatu contohnya
adalah suatu penyakit yang dijangkitkan oleh cacing pita(taenia). Cacing ini
sebelumnya masuk kedalam pencernakan binatang ternak melalui makanannya yang
berupa sisa makanan/sampah.
2.Dampak terhadap lingkungan
Cairan rembesan sampah yang masuk kedalam
drainase atau sungai akan mencemari air. Berbagai organisme termasuk ikan dapat
mati sehingga beberapa spesien akan lenyap, hal ini mengakibatkan berubahnya
ekosistem perairan biologis. Penguraian sampah yang di buang kedalam air akan
menghasilkan asam organik dan gas cair organik, seperti metana. Selain berbau
kurang sedap, gas ini pada konsentrasi tinggi dapat meledak.
3.Dampak Terhadap Keadaan Sosial dan Ekonomi
Dampak-dampak tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pengelolaan sampah yang tidak memadai
menyebabkan rendahnya tingkat kesehatan masyarakat. Hal penting disini adalah
meningkatnya pembiayaan (untuk mengobati kerumah sakit).
b. Infrastruktur lain dapat juga dipengaruhi
oleh pengelolaan sampah yang tidak memadai, seperti tingginya biaya yang
diperlukan untuk pengolahan air. Jika sarana penampungan sampah kurang atau
tidak efisien, orang akan cenderung membuang sampahnya dijalan. Hal ini
mengakibatkan jalan perlu lebih sering dibersihkan dan diperbaiki.
2.1.6 Alasan Meakukan Reduce, Recycle & Reuse
(litbang.kemendagri.co.id.data.jurnal.20desember.pdf)
1. Melestarikan Sumber Daya
Alam
2. Melestarikan Ruang Alam
3. Menghemat Energi
4. Mengurangi emisi gas rumah kaca
5. Mengurangi polusi
6. Mengurangi tempat pembuangan akhir
7. Menciptakan lapangan pekerjaan
8. Merangsang diciptakannya teknoligi baru
9. Menghemat uang
10. Menciptakan masa depan yang berkelanjutan
3.1. Pembahasan
Pembahasan pada sistem 3R dalam
penanganan sampah dikota besar memberikan penjelasan tentang jenis sampah,
tahap pengelolaan sampah hingga sampah yang dapat didaur ulang. Pembahasan merupakan uraian
mengenai gagasan yang dikaitkan dengan teori dan hasil pembahasan yang relevan.
3.1.1 Sikap Terhadap Pengelolaan Sampah
Sikap
masyarakat terhadap pengeloaan sampah sangat dipengaruhi oleh pengetahuan yang
dimiliki, semakin tinggi tingkat pengetahuan maka akan semakin baik pula dalam
bersikap. Hal ini tidak berlaku apabila seseorang yang berpengetahuan seikit
namun memiliki jiwa sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap lingkungan.
Perlunya peran pemerintah terhadap masalah sampah memang diperlukan mengingat
sampah merupakan masalah yang sudah akut dibeberapa kota besar. Langkah
penanggulangan yang dilakukan pemerintah dengan memberlakukan sistem 3R dalam
pengelolaan sampah dirasa kurang menyeluruh, karena hanya dibeberapa kota saja
yang memberlakukannya seperti Bandung, Malang dan Surabaya. Banyak faktor yang
menyebabkan sampah yang menggunung di tempat pembuangan akhir, salah satunya
kurang nya kesadaran masyarakat terhadap sampah.
Sampah yang
menumpuk pada tempat pembuangan akhir (TPA) dapat menimbulkan berbagai macam
penyakit terhadap masyarakat sekitar. Kendala peralatan yang mahal memang
menjadi salah satu persoalan pemerintah dalam penanggulangan pemerintah ini. Penggunaan
sitem 3R dalam penanggulangan sampah merupakan solusi sederhana yang murah. Jika
kesadaran masyarakat dan pemerintah dalam permasalahan sampah lebih dewasa,
bukan hal yang mustahil Indonesia bebas sampah jika semua kebijakan dan
peraturan ditaati dan kembali lagi kesadaran jiwa masing-masing sangat
dibutuhkan disini.
4.1 Kesimpulan dan Saran
Kesimpulan
Sampah adalah barang yang dianggap sudah tidak terpakai dan dibuang oleh
pemilik/pemakai sebelumnya, tetapi masih bisa dipakai kalau dikelola dengan
prosedur yang benar. Cara
pengendalian sampah yang paling sederhana adalah dengan menumbuhkan kesadaran
dari dalam diri untuk tidak merusak lingkungan dengan sampah. Selain itu
diperlukan juga kontrol sosial budaya masyarakat untuk lebih menghargai
lingkungan, walaupun kadang harus dihadapkan pada mitos tertentu. Peraturan
yang tegas dari pemerintah juga sangat diharapkan karena jika tidak maka para
perusak lingkungan akan terus merusak sumber daya. Dengan
penerapan sistem tersebut diharapkan kesehatan masyarakat sekitar tempat
pembuangan akhir lebih diperhatikan.
Sampah adalah barang yang dianggap sudah tidak terpakai dan dibuang oleh pemilik/pemakai sebelumnya, tetapi masih bisa dipakai kalau dikelola dengan prosedur yang benar. Cara pengendalian sampah yang paling sederhana adalah dengan menumbuhkan kesadaran dari dalam diri untuk tidak merusak lingkungan dengan sampah. Selain itu diperlukan juga kontrol sosial budaya masyarakat untuk lebih menghargai lingkungan, walaupun kadang harus dihadapkan pada mitos tertentu. Peraturan yang tegas dari pemerintah juga sangat diharapkan karena jika tidak maka para perusak lingkungan akan terus merusak sumber daya. Dengan penerapan sistem tersebut diharapkan kesehatan masyarakat sekitar tempat pembuangan akhir lebih diperhatikan.
Saran
1.
Perlunya sosialisasi terkait pengelolaan sampah sehingga
dapat meningkatkan kebersihan dan kualitas lingkungan yang baik.
2.
Bekerja sama dalam semua pihak dalam menanggulangi
penyakit akibat sampah dan memberikan informasi terhadap dampak kesehatan
akibat sampah.
3.
Adanya ketegasan dari pemerintah dengan membuat program
yang berkesinambungan dalam pengelolaan sampah.
4.
Adanya peningkatan sarana terhadap pengelolaan sampah
seperti disediakannya tempat sampah sesuai dengan jenis sampah ditempat umum.
Daftar Pustaka
Kuncoro, Sejati, (2009), Pengolahan Sampah Terpadu dengan Sistem Node, Sub Point dan Center
Point, Edisi Pertama, Penerbit Kanisius Yogyakarta.
Alberts,B.et al. Biologi
Molekuler Sel,Edisi ke dua, Penerbit PT Gramedia Pustaka
Utama, Jakarta,1994.
litbang.kemendagri.co.id.data.jurnal.20desember.pdf
http://lib.ui.ac.idfilefile=digital20354817-S-Ardya%20Garini.pdf