Translate

Rabu, 01 Oktober 2014

Kasus Dalam Psikologi Industri



KASUS  PSIKOLOGI  INDUSTRI

Pemicu Stress Kerja Akibat PHK

(Sumber: www.finace.detik.com, Minggu, 10 Juli 2011 Herdaru Purnomo).
Kasus penunggakan 8 bulan gaji oleh PT Bakrie Life berujung pada gugatan yang dilakukan karyawan Bakrie Life ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 
Permasalahan
Hal tersebut dikarenakan pihak Bakrie melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak. PT Bakrie Life juga melanggar UU Ketenagakerjaan dengan membayar pesangon karyawan dengan surat utang.  Berdasarkan ulasan kasus tersebut, hal yang dilakukan oleh PT Bakrie Life yang menimbulkan efek stress kerja pada karyawan. Penunggakan gaji selama 8 bulan bukanlah waktu yang sebentar. Apabila gaji yang menjadi hak karyawan tidak diberikan selama 8 bulan, bagaimana bisa karyawan dapat bekerja dengan nyaman, tenang, dan tentram. Sebaliknya karyawan akan merasakan stress karena merasa hak-nya belum dipenuhi oleh perusahaan yang bersangkutan.
 Selain itu, pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan secara sepihak  dapat menimbulkan tingkatan yang stress bagi karyawan yang di PHK. Belum lagi dipenuhi Hak-nya selama 8 bulan, karyawan malah harus menanggung beban PHK.
Stress kerja yang dialami karyawan akibat hal tersebut dapat menimbulkan berbagai hal seperti berkurangnya tingkat produktivitas dari karyawan, tidak dihasilkan pekerjaan yang optimal, suasana kerja yang tidak kondusif lagi, bahkan bisa sampai menimbulkan bunuh diri maupun tindakan anarkis. Tentunya hal tersebut juga tidak diinginkan perusahaan, maka sebaiknya perusahaan mengambil langkah yang paling tepat yang juga tidak sangat merugikan karyawan. Pimpinan perusahaan Bakrie Life tersebut tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik sehingga perusahaan harus menunggak gaji karyawan selama 8 bulan dan melakukan PHK secara sepihak saja.      
Konsekuensi yang dapat diterima dari yaitu timbulnya stress yang dapat dilihat dari gejela psikologis seperti gelisah, depresi, dan penurunan kepuasan kerja. Sementara dari gejala perilaku dapat dilihat dengan penurunan produktivitas, seringnya mangkir kerja (tidak hadir), dan perpindahan karyawan.

Menurut saya solusi yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan masalah tersebut yaitu sebaiknya perusahaan tersebut tidak menunggak gaji para  karyawan selama itu walau dengan kondisi apapun, karena karyawan juga pastinya memerlukan hak-nya tersebut untuk keluarganya. Dan, walaupun dalam kondisi krisis ataupun kondisi terburuk sekalipun, perusahaan juga tetap harus menaati peraturan ketenagakerjaan yang ada. Meskipun keputusan akhir  harus melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), perusahaan juga harus melakukan hal tersebut tidak hanya sepihak dan tidak juga melakukan pemecatan via email dan lebih baik apabila melakukan PHK sebaiknya utusan perusahaan menbicarakan hal ini dengan para pekerja dengan memberikan alas an kenapa perusahaan melakukan PHK. Kemudian sebaiknya perusahaan membayar tunggakan gaji karyawan. Apabila perusahaan kesulitan untuk membayar gaji karyawan lebih baik Perusahaan melakukan pembayaran secara bertahap apabila tidak memungkinkan membayar penuh 8 bulan.
Selain itu, sebaiknya melakukan PHK dijadikan perusahaan sebagai opsi terakhir untuk menanggulangi masalah yang ada di suatu Perusahaan.  PHK juga tidak bisa dilakukan secara sepihak saja apalagi melalui via email, sebaiknya perusahaan membicarakan hal tersebut secara personal pada karyawannya. Sehingga walaupun diputuskan hungan kerjanya, karyawan dapat merasa sedikit dihargai walaupun konsekuensi akhir harus di PHK, ketimbang hanya di PHK melalui email saja. Hal tersebut pula yang dapat mengurangi rasa stress karyawan yang dikenai PHK walaupun merasa berat hati untuk menerimannya.


Unknown Web Developer

Tidak ada komentar:

Posting Komentar